materi PKN tentang hubungan internasional
Makalah
PKN Lengkap ( Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hubungan
internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa
faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi
negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan
substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti
birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam hubunngan
internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti : pola
penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat
antarbangsa. Memiliki arti penting serta sarana hubungan internasional. Oleh
karena itu penulis akan menjelaskan poin-poin penting tersebut yang
bersumber dari buku dan artikel artikel yang telah dibaca dan ditambah
dengan referensi-referensi lainnya
B. Rumusan Masalah
Untuk mengkaji
makalah ini, penyusun merumuskan masalah sebagai berikut :
* Mendeskripsikan tentang hubungan internasional
* Mendeskripsikan tentang hubungan internasional
* Dampak suatu negara yang mengucilkan diri dari bangsa
* Pentingnya Hubungan Internasional
C. Tujuan Yang Dicapai
• Menambah wawasan
• Mengetahui arti dari Hubungan
Internasional
D. Metode Yang Dipergunakan
Untuk melengkapi data
yang diperlukan dalam penyusunan makalah ini, digunakan metode: Metode
keperpustakaan, yaitu pengambilan data melalui buku-buku, internet dan
lain-lain dan Metode kuantitatif yaitu menarik kesimpulan dari informasi data
yang kami peroleh.
E. Sistematika
BAB I : PENDAHULUAN
Pada pendahuluan
berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan yang akan dicapai., dan
metode yang dipergunakan serta sistematika.
BAB II : ISI
Dalam bab
ini,membahas tentang bahan yang di angkat sebagai
rujukan dalam pembuatan makalah ini.
BAB III : PENUTUP
BAB III : PENUTUP
Penutup berisi
kesimpulan dan saran tentang masalah-masalah yang diuraikan
dalam makalah ini
BAB II
ISI
ISI
Hubungan internasional
atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa baik secara
individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak
langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun
peperangan.
Beberapa pendapat mengenai pengertian Hubungan Internasional,
diantaranya:
1. J.C. Johari
Hubungan internasional
merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara
berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states
actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas.Negara
2..Couloumbis.dan.Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social
3. Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.
4. Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
5. Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
6. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.
7. Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
8. Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.
9. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.
10. Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.
a.
Individual ( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi
sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
b. Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen)
c.
Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama
dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
a.
Persahabatan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
2. Dampak suatu negara yang mengucilkan diri dari pergaulan
antar bangsa
Suatu
negara pada dasarnya sama dengan manusia yang tidak dapat hidup sendiri dan
selalu memerlukan manusia lain. Suatu negara tidak mungkin memenuhi semua
kebutuhan sendiri akan tetapi selalu memerlukan kerjasama dengan negara lain di
dunia ini.
Sumber
kekuatan yang dimiliki oleh suatu Negara akan berbeda-beda,ada yang kaya akan
sumber daya alam, memiliki jumlah penduduk yang banyak,dan ada pula yang
mengandalkan jumlah ilmuwan. Kelebihan semacam ini akan berpengaruh pada posisi
suatu Negara dalam hubungan internasional.
Faktor yang menentukan
dalam proses hubungan internasional baik Bilateral maupun Multilateral, antara
lain adalah :
§
Kekuatan nasional
§
Jumlah penduduk
§
Sumber daya alam
§
Letak geografis
Jika
suatu Negara memiliki ke empat factor ini maka Negara tersebut tidak akan
banyak terpengaruh pada hubungan internasional, Akan tetapi jika keempat faktor
ini lemah maka suatu Negara akan sangat membutuhkan hubungan internasional.
Beberapa dampak suatu Negara
yang tidak mau bergaul dengan Negara lain :
§
Jauh dari pergaulan antarbangsa.
§
Menghambat pencapaian tujuan nasionalnya.
§
Tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi di berbagai
bidang kehidupan.
§
Ketinggalan zaman atau sulit menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman yang
sudah memasuki era globalisasi.
§
Masyarakatnya statis dan sulit berkembang.
§
Timbulnya segala macam ancaman (tidak aman).
§
Organisasi internasional tidak akan peduli terhadap masalah yang timbul dalam
negara tersebut.
§
Diberhentikannya bantuan dari negara-negara atau bangsa-bangsa terhadap negara
tersebut.
§
Negara akan terkebelakang dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi
§
Rakyatnya cendrung miskin
§
Tanpa investasi asing pertumbuhan ekonomi berjalan lambat
§
Bila menghadapi bencana besar, sulit mengatasi tanpa bantuan dan kerjasama
dengan Negara lain.
Dengan
demikian sangatlah rugi jika suatu negara tidak ikut bergabung dengan
organisasi internasional. Jika negara itu masih kecil, kalau ikut menjalin HI,
maka tidak menutup kemungkinan bagi negara itu untuk lebih berkembang dan maju.
Begitu pula dengan masalah keamanan di negara tersebut dengan adanya HI maka
setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesikan dengan bantuan dari
negara-negara lain. Maka hubungan internasional itu sangat penting dan sangat
diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik oleh negara yang masih
kecil maupun negara yang sudah berkembang dan maju.
3. Penting
hubungan internasional bagi suatu negara
Tidak
satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa
dan negara lain. Menurut Mochtar Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar
bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian
kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Arti
penting hubungan internasional bagi suatu negara antara lain karena
faktor-faktor sebagai berikut :
·
Faktor internal :
Yaitu adanya
kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun
intervensi dari negara lain.
· Faktor
eksternal :
1.
Yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak
dapat berdiri sendiri, tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Ketergantungan tersebut, terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah
ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
2.
Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara guna mewujudkan kerja sama
yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan
nasional negara masing-masing.
3.
Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan
dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.
Hubungan
kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi
kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan
internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup
yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah
barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda.
Hal-hal
inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Kerjasama
antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling
menguntungkan. Kerjasama internasional antara lain bertujuan untuk :
4. Sarana Hubungan
Internasional
Suatu hubungan antarbangsa dan negara akan dapat berlangsung
dengan baik apabila terdapat pedoman-pedoman yang menjadi landasan berpijak.
Pedoman-pedoman internasional, harus dipatuhi pihak-pihak yang mengadakan
hubungan baik tertulis maupun tidak tertulis. Beberapa sarana penting dalam
membangun hubungan internasional adalah sebagai berikut :
1)
Asas-Asas dalam Hubungan Internasional
Menurut hugo
de groot, bahwa dalam hubungan internasional asas persamaan derajat
merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau
semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang
menyatukan diri di dalamnya. Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa
asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum
bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada 3 (tiga) asas
dalam hubungan internasional yang antara satu dengan lainnyan saling
mempengaruhi :
· Asas
teritorial
Asas ini didasarkan
pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan
hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap
semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut, berlaku
hukum asing (internasional) sepenuhnya.
· Asas
kebangsaan
Asas ini didasarkan
pada kekuasaan negara untuk warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga
negara di manapun ia berada, tetap menapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas
ini mempunyai kekuatan exteritorial. Artinya hukum dari negara
tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara
asing.
· Asas kepentingan
umum
Asas ini didasarkan
pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan
bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua
keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum
tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
Apabila
ketiga asas ini tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan
antar bangsa (internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara
lain perlua ada hubungan yang teratur dan tertib dalam bentuk hukum
internasional. Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan
pertikaian-pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan
dwi-kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib pajak.
Disebut
demikian karena dimiliki setiap negara dan terikat pada aturan dan prosedur
yang baku, baik secara nasional, maupun internasional. Sarana hubungan
internasional yang formal itu meliputi :
a.
Depatemen luar negeri
b. Perwakilan diplomatik
c. Perwakilan konsuler
Sarana Informal
b. Perwakilan diplomatik
c. Perwakilan konsuler
Sarana Informal
2)
Faktor-Faktor Penentu dalam Hubungan Internasional
a. Kekuatan nasional (national power)
b. Jumlah penduduk
c. Sumber daya
d. Letak geografis
Berdasarkan faktor-faktor
tersebut, dapat dipahami bagaimana suatu negara mengadakan hubungan
internasional.
Pertama :
Jika suatu negara telah memiliki 4 faktor kekuatan tersebut dengan baik, mereka
relatif longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional.
Kedua : Namun bila suatu negara yang
memiliki 4 faktor kekutan tersebut lemah, mereka harus mengadakan hubungan
internasional.
3) Sarana
Formal
Disebut demikian karena
dimiliki setiap negara dan terikat pada aturan dan prosedur yang baku, baik
secara nasional, maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang
formal itu meliputi :
a. Depatemen luar negeri
b. Perwakilan diplomatik
c. Perwakilan konsuler
4) Sarana
Informal
Disebut demikian karena
penggunaannya tidak dimonopoli negara, ruang geraknya bebas bagi semua pelaku,
memiliki aturan dan prosedur yang sangat luwes, baik nasional maupun
internasional. Sarana hubungan internasional yang informal itu meliputi :
a. Alat
komunikasi canggih
Bila memilki sarana, kita
dapat melakukan hubungan internasional. Sarana yang harus kita miliki adalah
alat komunikasi canggi, bisa berupa telepon kabel, ponsel, internet, dan
sebagainya. Dengan sarana-sarana tersebut kita dapat berkomunikasi dengan orang
tua, saudara, sahabat, kenalan dan lain-lainnya.
b.
Pertandingan olahraga internasional
Saat ini penyelenggaraan
pertandingan olahraga internasional semakin sering. Penyebabnya adalah
perkembangan olahraga itu sendiri. Hampir setiap cabang olahraga memiliki
perserta dari berbagai negara di dunia. Berbagai bangsa bertemu dan terjadilah
hubungan internasional melalui olahraga yang bersangkutan.
c. Sarana
informal lainnya
Setiap tahunnya banyak
orang Indonesia pergi ke Mekkah di Arab Saudi untuk melakukan umrah maupun
haji. Ketika orang Indonesia menunaikan ibadah umrah dan haji di Mekkah, mereka
juga melakukan hubungan dengan orang-orang dari berbagai negara di dunia. Bisa
disebut mereka melakukan hubungan internasional. Ada juga orang Indonesia yang
pergi ke luar negeri untuk bekerja, menempuh pendidikan, dan berwisata. Dalam
hal ini, pekerjaan, pendidikan, dan pariwisata menjadi sarana informal hubungan
internasional.
Menurut J. Frankel
(1980) :
ada berbagai sarana
yang dapat dipergunakan oleh negara-negara dalam melakukan hubungan
internasional, yaitu: diplomasi, ekonomi ,propaganda dan militer.
Diplomasi merupakan
seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam
hubungannya dengan bangsa dan negara lain. Diplomasi dapat bersifat bilateral
(melibatkan dua negara) atau multilateral (melibatkan lebih dari dua negara).
Instrumen diplomasi ada dua yaitu deplu yang berkedudukan di ibukota negara,
merupakan “otak”nya dan perwakilan diplomatik yang berkedudukan di ibukota
negara penerima yang merupakan “panca indera dan penyambung lidahnya.”
Dalam mewakili negara
dan bangsanya, seorang diplomat memiliki tiga fungsi dasar yaitu sebagai
lambang, sebagai wakil yuridis yang sah sesuai hukum internasional dan sebagai
perwakilan politik.
Sedangkan tugas
seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat fase pokok diplomasi, yaitu:
perwakilan (representation), perundingan (negotiation), laporan (reporting) dan
perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri.
Diplomat mempunyai
tiga fungsi dasar dalam mewakili Negara dan bangsa
1. Sebagai lambing
2. Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
3. Sebagai perwakilan diplomatik
1. Sebagai lambing
2. Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
3. Sebagai perwakilan diplomatik
Tugas diplomat dibagi menjadi 4 fase, yaitu :
1. Perwakilan (representation)
2. Perundingan (negotiation)
3. Laporan (reporting)
4. Perlindungan kepentingan bangsa, Negara, dan warga negaranya di luar negeri
Hubungan
internasional melalui sarana ekonomi tidak mutlak dilakukan oleh pemerintah,
swasta pun dapat berperanan besar, baik selama masa damai maupun dalam situasi
perang. Semua negara terlibat dalam hubungan ekonomi untuk mendapatkan barang
yang tidak dapat diproduksinya sendiri. Keuntungan lainnya dari perdagangan
internasional adalah diperolehnya suatu barang melalui sistem produksi yang
paling efisien dan murah.
Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Ada dua hal yang membedakan diplomasi dan propaganda:
1. Propaganda ditujukan kepada rakyat negara tersebut, bukan pemerintahnya.
2. Propaganda dilakukan hanya demi kepentingan negara pembuat propaganda.
Berlawanan
dengan ekonomi, bidang militer benar-benar dikuasai oleh pemerintah. Bidang
militer sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki kekuatan militer yang
tangguh akan menambah rasa percaya diri, sehingga bisa mengabaikan
ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat mengganggu kepentingan
nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam parade militer di hari-hari
nasional untuk menggertak dan memperingatkan negara-negara lawan sehingga
perang dapat dihindarkan. Perang adalah pilihan terakhir.
5.
Pola Hubungan Antarbangsa
Ada
tiga macam pola hubungan antar bangsa, yaitu:
Penjajahan
suatu bangsa atas bangsa lain, ketergantungan suatu bangsa atas bangsa lain dan
hubungan sama derajat.
Penjajahan pada hakekatnya adalah penghisapan oleh suatu
bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di
mana negara penjajah membutuhkan bahan mentah bagi industrinya dan juga pasar
bagi hasil industrinya. Inti dari penjajahan ini adalah penguasaan wilayah
bangsa lain.
Umumnya terjadi pada negara-negara berkembang yang karena
kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya, terpaksa
mengandalkan bantuan negara-negara maju yang akhirnya mengakibatkan
ketergantungan pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan ini dikenal
sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).
Pola hubungan ini sangat sulit diwujudkan, namun merupakan
pola hubungan yang paling ideal karena berusaha mewujudkan kesejahteraan
bersama, sesuai dengan jiwa sila kedua Pancasila, yang menuntut
penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang
ideologi, bentuk negara ataupun sistem pemerintahannya. Politik luar negeri
bebas aktif yang kita pilih menghindarkan bangsa kita jatuh ke paham kebangsaan
yang sempit atau Chauvinisme yang mengagung-agungkan bangsa
sendiri namun memandang rendah bangsa lain. Juga menghindarkan pahamKosmopolitisme yang
memandang seluruh dunia sebagai negeri yang satu dan sama sehingga mengabaikan
negeri sendiri.
Dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif ini
bangsa Indonesia menjalin pergaulan dan kerjasama antar bangsa, dipimpin oleh
presiden sebagai kepala negara.Dalam melakukan kerjasama dan hubungan
internasional ini presiden dibantu oleh departemen luar negeri yang dipimpin
seorang menteri luar negeri, para duta dan konsul yang diangkat presiden untuk
negara-negara lain serta duta-duta dan konsul-konsul negara lain yang diterima
oleh presiden. Hak mengangkat duta dan konsul ini sesuai dengan Pasal 13
Undang-Undang Dasar 1945 dipegang oleh presiden dengan memperhatikan
pertimbangan DPR. Dalam menerima duta dan konsul negara lain, presiden juga
harus meminta persetujuan dari kepala negara asal duta dan konsul tersebut
dalam bentuk Surat Kepercayaan (lettre de credance).
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham
Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan
bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain. Kosmopolitisme adalah
pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri )
sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas
terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
1. Banga Indonesia bebas bergaul dengan bangsa manapun.
2. Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Landasan
dan Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia
a.
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan ideal Pancasila, landasan kostitusional/struktural
UUD 1945, dan landasan operasional Tap MPR tentang GBHN, UU No. 37 Tahun 1999
tentang Hubungan Luar Negeri , Keppres, Peraturan Menteri.
a. Pengertian Politik Luar Negeri
Menurut Sumpena Prawirasaputra, politik luar negeri adalah
sekumpulan kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan-hubungan luar
negerinya, yang merupakan bagian dari kebijakan nasional dan semata-mata untuk
mengabdi kepada kepentingan nasional.
Menurut UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri adalah
kebijakan, sikap dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan
hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, serta subyek hukum
internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna
mencapai tujuan nasional.
Prinsip-prinsip politik luar negeri Bebas-Aktif :
Prinsip-prinsip politik luar negeri Bebas-Aktif :
Bebas, bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap
masalah-masalah internasionalnya. Aktif, aktif memperjuangkan terbinanya
perdamaian dunia, ketertiban dunia, serta menciptakan keadilan sosial.
Perwakilan
Negara di Luar Negeri :
A.
Perwakilan Diplomatik :
Adalah
lembaga kenegaraan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan politik
dengan negara lain. Tugas ini dilakukan oleh perangkat diplomatik yang meliputi
duta besar, duta, kuasa usaha dan atase-atase.
Dalam praktik internasional ada dua jenis perwakilan diplomatik :
Dalam praktik internasional ada dua jenis perwakilan diplomatik :
1.
Kedutaan Besar, yang ditugaskan tetap pada suatu negara tertentu untuk saling
memberikan hubungan rutin antar negara tersebut.
2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB)
2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB)
B.Tingkatan
dan Kepangkatan Perwakilan Diplomatik :
Tingkatan
dan kepangkatan perwakilan diplomatik menurut menurut Kongres di Aachen tahun
1918 sbb :
1.
Duta Besar ( Ambassador) adalah tingkatan tertinggi dalam perwakilan
diplomatik. Duta Besar memiliki kekuasaan penuh dan luar biasa dan ditempatkan
pada negara yang punya hubungan erat dan banyak hubungan timbal balik. Dalam
beberapa hal seorang duta besar dapat memutuskan sesuatu yang menyangkut
negaranya tanpa berkonsultasi dengan kepala negaranya terlebih dahulu.
2.
Duta (Gerzant) adalah setingkat lebih rendah dari duta besar, biasanya
ditempatkan pada negara yang tidak banyak hubungan timbal balik dan derajat
kereratan hubungan lebih rendah dari pada negara yang mengirim duta besar.
Segala persoalan. Segala persoalan yang menyangkut ke dua negara, seorang duta
harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah negaranya.
3.
Menteri Presiden (Minister President) adalah mereka yang tidak dianggab sebagai
wakil kepala negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan
negaranya.
4.
Kuasa Usaha (Charge D’affair), kuasa usaha tidak diperbantukan kepada kepala
negara, tetapi kepada menteri luar negeri negara penerima. Berhubungan dengan
kepala negara negara penerima melalui menteri luar negeri negara penerima.
5.
Atase-atase, adalah tenaga ahli kedutaan, ada atase militer. atase
perekonomian, atase pendidikan dan kebudayaan, dll.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan :
Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian
kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi
saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan
kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan
mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa
persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
1.1. Hubungan Internasional, Pengertian, Pola, Arti Penting dan Sarananya.
1.1. Hubungan Internasional, Pengertian, Pola, Arti Penting dan Sarananya.1.1.1. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.
1.1.2. Pola Hubungan Antarbangsa
Ada tiga macam pola hubungan antar bangsa, yaitu:
Penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain, ketergantungan suatu bangsa atas bangsa lain dan hubungan sama derajat.
- Pola Penjajahan:
- Pola Ketergantungan:
- Pola Hubungan Sama Derajat:
Dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif ini bangsa Indonesia menjalin pergaulan dan kerjasama antar bangsa, dipimpin oleh presiden sebagai kepala negara.Dalam melakukan kerjasama dan hubungan internasional ini presiden dibantu oleh departemen luar negeri yang dipimpin seorang menteri luar negeri, para duta dan konsul yang diangkat presiden untuk negara-negara lain serta duta-duta dan konsul-konsul negara lain yang diterima oleh presiden. Hak mengangkat duta dan konsul ini sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Dasar 1945 dipegang oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Dalam menerima duta dan konsul negara lain, presiden juga harus meminta persetujuan dari kepala negara asal duta dan konsul tersebut dalam bentuk Surat Kepercayaan (lettre de credance).
1.1.3. Arti Penting Hubungan dan Kerjasama Internasional.
Menurut Prof. Dr. Kusuma Atmaja, hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
1.1.4. Sarana Hubungan Internasional
Menurut J. Frankel (1980) ada berbagai sarana yang dapat dipergunakan oleh negara-negara dalam melakukan hubungan internasional, yaitu: diplomasi, propaganda, hubungan ekonomi dan militer.
- Diplomasi
Dalam mewakili negara dan bangsanya, seorang diplomat memiliki tiga fungsi dasar yaitu sebagai lambang, sebagai wakil yuridis yang sah sesuai hukum internasional dan sebagai perwakilan politik.
Sedangkan tugas seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat fase pokok diplomasi, yaitu: perwakilan (representation), perundingan (negotiation), laporan (reporting) dan perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri.
- Propaganda
- Propaganda ditujukan kepada rakyat negara tersebut, bukan pemerintahnya.
- Propaganda dilakukan hanya demi kepentingan negara pembuat propaganda.
- Ekonomi
- Kekuatan Militer dan Perang
Comments
Post a Comment